Cumi-cumi Berformalin
Cumi-cumi Berformalin - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan sidak makanan berformalin di Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis (12/8) pagi.
Mereka mengambil beberapa ikan, daging ayam, dan daging sapi untuk sampel, untuk dites apakah bahan makanan tersebut mengandung formalin atau tidak.
Kepala Sudin Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Administrasi Jakarta Utara, Edi Santoso, mengatakan, sidak yng diadakan Dinas Kelautan dan Pertanian Provinsi DKI Jakarta itu untuk mengevaluasi kemungkinan akan adanya bahan makanan berformalin di Jakarta.
"Ada sekitar 53 pedagang ikan laut, daging ayam dan daging sapi, yng diambil sampelnya untuk dijaikan sample dan di periksa apakah mengandung formalin atau tidak, kata Edi.
Dari jumlah itu, kata Edi, hanya satu yng ditemukan mengandung formalin, yaitu ikan cumi. Oleh karena penemuan itu, Edi mengungkapkan bahwa pihaknya akan menelusuri kasus ini dan akan melakukan pembinaan, baik kepada penjual, distributor maupun pada nelayan tangkap itu sendiri, agar tidak menggunakan formalin.
Menurut Edi, sekarang ini pengguna Formalin sudah sangat berkurang, sebab para nelayan umumnya sudah banyak yng menggunakan alat pendingan. Isah, salah seorang pedagang ikan basah di Sunter Agung, mengaku dirinya sudah tujuh tahun berjualan ikan.
Namun, selama itu, ia tak pernah menggunakan formalin. "Saya takut ketahuan, nanti kalau ketahuan malah dagangan saya tidak ada yng laku," cetusnya.
“Harga Cumi kecil sekarang ini harganya Rp 24 ribu. Sedangkan yng besar-besar bisa sampai Rp 40.000 per kilogramnya,” lanjut Isah. Menurut Edi, sidak tersebut demi kenyamanan dan kesehatan para konsumen.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar